Pada awal November 2025, kebijakan baru mulai berlaku di pondok pesantren, yaitu kewajiban menggunakan bahasa Arab bagi santri kelas 7. Kebijakan ini ternyata menimbulkan reaksi panik di kalangan santri, yang merasa belum siap untuk berkomunikasi dalam Bahasa Arab. Mereka terpaksa beradaptasi dengan cepat untuk menggunakan Bahasa Arab dalam komunikasi sehari-hari.
Kondisi ini mempengaruhi sosialisasi santri di asrama mendadak sedikit hening tak banyak terdengar pembicaraan obrolan santri. Cara ini memaksa ananda mau tidak mau komunikasi menggunakan Bahasa Arab.
Semoga Allah Ta’ala mudahkan..
Wajib Bahasa Arab
