Seorang bayi manusia lahir otomatis orangtuanya akan membuatkan akte kelahiran sebagai identitas diri dengan memberikan nama yang baik sekaligus doa baginya.
Begitu juga dengan nama perusahaan harus memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Ini merupakan legal aspek hukum aturan pemerintah di dunia nyata.

Lalu bagaimana kehidupan di dunia maya serba digital dengan lintas teknologi informasi yang sangat luas jangkauannya antar bangsa memerlukan tanda pengenal khusus. Kita menyebutnya domain (sebuah nama yang dipatenkan kepada sesuatu).

Revolusi industri 4,0 membutuhkan status kepemilikan sebagai profil, merk dagang, dan gambaran produk atau artikel ulasan dimana hal tersebut mendukung hak patennya.
Jangan sampai keduluan dimiliki pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau digunakan tidak sesuai yang diharapkan.

Sebelum domain dibeli orang lain, sebaiknya diamankan terlebih dahulu agar idenya bernilai tinggi.

Konsultasikan ke nomor berikut: 08128875747 untuk solusi membangun domain dan web designnya. Jangan ditunda lama, sebelum hak cipta dipatenkan oleh orang yang berada di sekitarmu…..waspadalah.

Domain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *